Belum ada kejelasan terkait
pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk delapan mata
pelajaran (mapel) di jenjang SD. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Permendikbud) yang mengaturnya juga belum keluar. Dengan masa persiapan yang mepet,
pelaksanaan USBN di SD berpotensi masalah.
Ketua Badan Standar
Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang Suryadi menuturkan, pada prinsipnya
pelaksanaan USBN untuk delapan mata pelajaran sudah siap. Tinggal menunggu
diterbitkannya Permendikbud tahun 2018 tentang Ujian Nasional dan USBN 2018.
Draft Permendikbud sudah disusun dan dibahas untuk kemudian disahkan Mendikbud
Muhadjir Effendy. BSNP sendiri merupakan otoritas penyelenggara ujian nasional.
’’Saya terima info hari ini
(kemarin, red) tadi masih dibahas internal kementerian,’’ katanya saat
dikonfirmasi kemarin (5/1). Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu
mengatakan sampai saat ini BSNP juga belum mengeluarkan kisi-kisi USBN jenjang
SD. Sebab BSNP masih menunggu terbitnya Permendikbud itu.
Contoh
Latihan US UASBN USBN SD / MI (baca disini)
Jadi terlaksana atau
tidaknya pelaksanaan USBN untuk semua mata pelajaran pada jenjang SD/MI sangat
ditentukan oleh Permendikbud yang mungkin diterbitkan di tahun 2018. Jika USBN
jenjang SD ini mau dilaksanakan masyrakat berharap permendikbud 2018 tentang
Pelaksanaan Penilaian Oleh Pemerintah melalui USBN segera diterbitkan, agar
sekolah memiliki persiapan yang cukup guna pelaksanaan USBN ini.
Bagikan
KEBIJAKAN USBN SD TINGGAL MENUNGGU PERMENDIKBUD 2018
4/
5
Oleh
ARSO OPS

